BUOL-Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) Kabupaten Buol Sulawesi Tengah(Sulteng) mengundang 9 desa Panitia Pemungutan suara(PPS) yakni desa 1 negeri lama, 2 kantanan, 3 bokat, 4 tang, 5 Doulan, 6 Bongo, 7 tayadun, 8 poongan, 9 Langudon untuk membahas pendaftaran yang melebihi kuota
Rapat Koordinasi Tersebut di laksanakan terkait kelebihan kuota pendaftar calon Kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) di tempat pemungutan suara (TPS) Kegiatan di laksanakan di sekretariat PPK Kecamatan Bokat Pada Jum'at 29 Desember 2023 pukul 08 : 30
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua PPK Kecamatan Bokat Jaya Ma Rasyid, didampingi anggota PPK bagian divisi Sumberdaya Manusia(SDM) Emil Magu, dan Divisi Data Umar Piantae.
Ketua PPK Arman mengatakan panitia pemungutan suara harus punya prinsip serta kebijakan dalam menentukan nama-nama yang lulus calon jadi kelompok-kelompok panitia pemungutan suara
Selain itu dalam rapat koordinasi tersebut dari 9 desa yang melebihi kuota pendaftar mendapat satu jawaban untuk menentukan satu jawaban pada saat rapat pleno penetapan CKPPS di desa masing masing
Rapat Koordinasi ini merupakan rangkaian dari tahapan pemilu yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang.***